Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Work Hours
Monday to Friday: 7AM - 7PM
Weekend: 10AM - 5PM
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) Maret 2025 sebagai patokan harga batu bara ekspor.
Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 80.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batu Bara Acuan untuk Periode Pertama Bulan Maret Tahun 2025.
Melalui regulasi tersebut, harga batu bara acuan untuk ekspor akan ditetapkan sebanyak dua kali dalam satu bulan. Adapun HBA sesuai putusan ini berlaku sejak 1 Maret 2025.
“Menetapkan Harga Batubara Acuan yang selanjutnya disebut HBA untuk Periode Pertama Bulan Maret Tahun 2025 dengan besaran tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini,” bunyi diktum kedua Kepmen ESDM 80.K/MB.01/MEM.B/2025, dikutip Senin (3/3/2025).
Harga batubara acuan di periode pertama Maret 2025 ini dipatok mulai dari USD 34,16 per ton hingga USD 128,24 per ton. HBA ini kemudian digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB) di waktu yang sama.
Berikut rincian Harga Batubara Acuan untuk periode pertama Maret 2025:
1. Batubara (6.322 GAR)
Harga: USD 128,24 per ton
Spesifikasi: HBA dalam kesetaraan nilai kalor 6.322 kcal/kg GAR, total moisture 12,26 persen, total sulphur 0,66 persen, dan ash 7,94 persen
2. Batubara I (5.300 GAR)
Harga: USD 82,66 per ton
Spesifikasi: HBA I dalam kesetaraan nilai kalor 5 epp kcal/kg GAR, total moisture 21,32 persen, total sulphur 0,75 persen, dan ash 6,04 persen
3. Batubara II (4.100 GR)
Harga: USD 50,70 per ton
Spesifikasi: HBA dalam kesetaraan nilai kalor 4.100 kcal/kg GAR, total moisture 35,73 persen, total sulphur 0,23 persen, dan ash 3,90 persen
4. Batubara III (3.400 GAR)
Harga: USD 34,16 per ton
Spesifikasi: HBA dalam kesetaraan nilai kalor 3.400 kcal/kg GAR, total moisture 0,24 persen, total sulphur 0, persen, dan ash 3,88 persen
Ancam Batasi Ekspor
Penetapan HBA Maret 2025 ini dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, sebagai ultimatum untuk membatasi ekspor batu bara Indonesia. Lantaran harga batu bara Indonesia terus mendapat tekanan di pasar global, padahal berkontribusi sangat besar untuk kebutuhan dunia.
Oleh karenanya, Kementerian ESDM menerbitkan aturan soal harga batu bara acuan. Itu akan jadi pedoman dalam transaksi batu bara di pasar global. Tujuannya, untuk mendongkrak harga batu bara Indonesia di pasar global. Lantaran harga komoditas tersebut kini terus merangsek turun.
Bahlil menegaskan, setiap perusahaan nantinya wajib tunduk terhadap regulasi tersebut. Jika tidak, yang bersangkutan nantinya bakal kena larangan ekspor.
“Kalau ada perusahaan yang tidak memenuhi itu, maka kami punya cara agar mereka bisa ikut. Bila perlu, kalau mereka enggak mau, kita tidak usah izinkan ekspornya,” tegas Bahlil beberapa waktu lalu.
Menurut dia, batu bara Indonesia betul-betul berdampak masif, sistemik, dan terstruktur bagi kebutuhan dunia. Sebagai contoh, ia melampirkan data ekspor batu bara Indonesia per 2024 yang mencapai 555 juta ton.
Jumlah itu disebutnya sangat signifikan terhadap angka yang beredar di pasar batu bara, kurang lebih sekitar 1,2-1,5 miliar ton. “Kita menyuplai kurang lebih sekitar 555 juta ton. Itu sama dengan 30-35 persen dari konsumsi dunia,” seru Bahlil.
Wajib Berdaulat Penuh
Bahlil menegaskan, Indonesia sebagai salah satu produsen terbesar batu bara wajib berdaulat penuh terkait penentuan harga. Sehingga Indonesia tak perlu lagi manut dengan negara lain selaku konsumen.
“Masa harga batu bara kita dibuat lebih murah? Masa kita harga batu bara ditentukan oleh negara tetangga? Negara kita harus berdaulat untuk menentukan harga komoditas sendiri,” ujar Bahlil.
Saat ini, Bahlil mencatat total ekspor batu baru sepanjang 2024 mencapai 555 juta ton. Ekspor batu bara RI konsisten mengalami tren peningkatan dalam 5 tahun terakhir.
Dengan 2020 sebanyak 405 juta ton, 2021 sebanyak 435 juta ton, 2022 sebanyak 465 juta ton, dan 2023 sebanyak 518 juta ton.
Sumber: liputan6.com
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Holding Industri Pertambangan MIND ID pada hari ini, Senin (03/03/2025) telah memutuskan untuk merombak petinggi MIND ID.
Berdasarkan sumber CNBC Indonesia, RUPS menunjuk Maroef Sjamsoeddin sebagai Direktur Utama MIND ID, menggantikan Hendi Prio Santoso yang telah menjabat sebagai Direktur Utama MIND ID sejak 29 Oktober 2021.
Terpantau, profil Hendi Prio Santoso sebagai Direktur Utama MIND ID sudah tidak dipublikasikan lagi di situs resmi MIND ID pada Senin (03/03/2025) siang pada pukul 15.30 WIB ini.
Perlu diketahui, Maroef Sjamsoeddin sebelumnya juga pernah menjabat sebagai pemimpin di perusahaan pertambangan di Tanah Air. Maroef pernah menjabat sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia pada 2015-2016.
Adik dari Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin ini merupakan purnawirawan TNI Angkatan Udara. Lulus dari Akademi Angkatan Udara pada 1980, Maroef pernah menjabat sebagai Komandan Skadron 465 Paskhas, Atase Pertahanan RI untuk Brasil, Direktur Kontra Separatis BIN, Sahli Hankam BIN dan Wakil Kepala BIN selama periode 2011-2014.
Kinerja Hendi
Selama empat tahun memimpin MIND ID, Hendi telah melakukan beberapa terobosan, baik dalam proyek pertambangan maupun hilirisasi di sejumlah perusahaan tambang di bawahnya. Sejumlah megaproyek hilirisasi besar tuntas dilakukan di bawah kepemimpinannya, seperti tuntasnya pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) tembaga bernilai Rp 58 triliun yang dioperasikan PT Freeport Indonesia, lalu Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) bernilai investasi hingga Rp 16 triliun di Mempawah, Kalimantan Barat.
Beberapa proyek strategis ke depan lainnya meliputi implementasi Proyek Dragon di PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dimana telah memasuki tahap joint venture dengan perusahaan baterai kendaraan listrik (electric vehicle/EV) terbesar asal China, yakni Cotemporary Amperex Technology Co. Limited (CATL).
Proyek strategis lainnya yakni proyek PT Bukit Asam Tbk (PTBA) yang berfokus pada upaya mengatasi kendala angkutan logistik. PTBA proaktif mengembangkan solusi untuk mengatasi kendala ini dengan melakukan pengembangan kapasitas angkutan lainnya.
Selanjutnya, MIND ID melalui ANTM berupa Commodity Monetizing. Di antaranya, proyek EV Battery, Proyek Dragon dan proyek Titan yang bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan komoditas mineral dalam produksi baterai kendaraan listrik.
MIND ID merupakan BUMN holding industri pertambangan yang beranggotakan PT ANTAM Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT INALUM, PT Timah Tbk, dan PT Vale Indonesia Tbk (INCO).
Dalam kurun lima tahun terakhir, total aset MIND ID mengalami pertumbuhan hingga 57,22% dari Rp164,84 triliun pada 2019 menjadi Rp259,18 triliun pada 2023.
Sementara itu, compound annual growth rate (CAGR) atau tingkat pertumbuhan total aset grup MIND ID pada periode 2019 hingga 2023 tercatat sebesar 9,47%. {Tim Redaksi, CNBC Indonesia}
Sumber: cnbcindonesia.com
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum mengenakan sanksi kepada eksportir yang belum menggunakan harga batu bara acuan (HBA) sebagai acuan transaksi penjualan emas hitam di pasar global.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, kementerian belum mengenakan sanksi lantaran saat ini masih proses transisi kebijakan. Namun, dia memastikan ke depan akan ada sanksi khusus.
“Sementara ini sampai saat ini belum [disanksi]. Tapi ke depan iya. Sanksinya iya, akan ada sanksi,” ucap Tri di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (4/3/2025).
Adapun, kewajiban penggunaan HBA sebagai acuan transaksi ekspor diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Menteri ESDM Nomor 72.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batu Bara.
Dalam beleid tersebut, pengusaha batu bara wajib melakukan penjualan batu bara yang diproduksi sesuai harga harga patokan batu bara (HPB). HPB yang dihitung menggunakan HBA, menjadi harga batas bawah penjualan batu bara.
Meski sanksi belum diatur dalam Kepmen tersebut, Tri menuturkan eksportir tetap harus memenuhi kewajiban pembayaran royalti dan pajak yang didasarkan pada perhitungan HBA. Dengan kata lain, eksportir yang menjual batu bara dengan harga di bawah HPB perlu membayar pajak dan royalti yang lebih tinggi dari harga jual aktual batu bara.
“Tapi yang jelas perusahaan yang tidak melaksanakan itu kan dia pajaknya kena yang sesuai dengan HPB [harga patokan batu bara] atau HBA,” kata Tri.
Aturan mengenai kewajiban menggunakan HBA untuk ekspor batu bara berlaku 1 Maret 2025. Kebijakan ini merupakan upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas harga penjualan komoditas mineral logam dan batu bara di pasar global maupun dalam negeri.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menginginkan agar eksportir batu bara menggunakan HBA sebagai acuan transaksi ekspor. Hal ini lantaran penjualan ekspor batu bara Indonesia masih menggunakan harga acuan yang disepakati dengan pembeli dari negara lain.
Menurut Bahlil, hal ini cukup merugikan. Sebab, terkadang batu bara Indonesia dihargai lebih murah dibandingkan negara lain.
“Nah, kita ini kan harus punya ide independensi, harus punya nasionalisme. Jangan harga batu bara kita ditentukan oleh orang lain harganya rendah. Aku enggak mau itu,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (26/2/2025).
Oleh karena itu, dia pun menilai menjadikan HBA sebagai acuan ekspor merupakan keniscayaan. Dengan begitu, harga jual batu bara Indonesia di pasar internasional lebih menguntungkan.
“Jadi kita sekarang membuat HBA adalah agar harga kita juga mempunyai harga yang baik di pasar global,” tuturnya. Editor : Denis Riantiza Meilanova
Sumber: ekonomi.bisnis.com
PT ANEKA Tambang Tbk (Antam) menegaskan seluruh produk emas yang diproduksi memiliki sertifikasi resmi dan terjamin keasliannya. Corporate Secretary Antam, Syarif Faisal Alkadrie, menyatakan bahwa informasi yang menyebut Antam memproduksi emas palsu adalah tidak benar. Menurutnya, kasus yang tengah diusut oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana korupsi bukanlah perkara keaslian emas, melainkan dugaan penyalahgunaan hak merek.
“Kami ingin menegaskan bahwa seluruh emas yang diproduksi Antam adalah asli dan telah melalui proses sertifikasi yang ketat. Produk emas kami telah mendapatkan pengakuan dari London Bullion Market Association (LBMA), yang menjamin standar kualitas dan keaslian emas yang kami hasilkan,” ujar Faisal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/3/2025).
Faisal juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Menurutnya, informasi terkait emas Antam dapat menimbulkan kepanikan dan menyesatkan masyarakat.
“Antam senantiasa menjaga kepercayaan konsumen dengan memastikan bahwa setiap produk emas yang kami keluarkan telah memenuhi standar mutu yang tinggi. Kami mengajak masyarakat untuk merujuk pada sumber informasi resmi dan tidak mudah percaya pada kabar yang belum terverifikasi,” tegas Faisal.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, juga telah menegaskan bahwa isu emas palsu tidak berdasar. Ia menjelaskan bahwa yang menjadi pokok permasalahan adalah penggunaan merek Antam secara ilegal oleh sejumlah pihak yang kini tengah diproses hukum.
“Emas tersebut asli, hanya saja terjadi penyalahgunaan hak merek yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Hal ini yang sedang diusut oleh Kejaksaan Agung,” ujar Harli.
Faisal menegaskan seluruh produk emas yang diproses oleh Antam telah melalui mekanisme yang ketat dan diawasi oleh lembaga sertifikasi internasional.
“Emas palsu tidak ada. Semua emas yang kami produksi harus melalui proses sertifikasi yang ketat dan diaudit oleh LBMA secara berkala,” tegas Faisal.
Sumber: ekonomi.republika.co.id
PRESIDEN Prabowo Subianto terus mendorong hilirisasi sebagai strategi utama memperkuat ketahanan energi nasional. Di sektor mineral dan batubara (minerba), Kementerian ESDM akan mempercepat pembangunan industri DME untuk substitusi Liquefied Petroleum Gas (LPG). Proyek ini direncanakan akan dibangun secara paralel di Kabupaten Muara Enim dan Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan, Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, serta Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur.
“Kita juga akan membangun DME yang berbahan baku daripada batubara low-calorie (kalori rendah) sebagai substitusi daripada LPG. Ini kita akan lakukan agar betul-betul produknya bisa dipasarkan dalam negeri sebagai substitusi impor (LPG),” terang Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Menariknya lagi menurut Menteri Bahlil pembangunannya tidak akan lagi bergantung dengan investor luar negeri, melainkan sumber daya dan modal dalam negeri, yang akan dijalankan melalui kebijakan Pemerintah. Selain DME, pemerintah juga akan meningkatkan nilai tambah di sektor pertambangan, seperti tembaga, nikel, dan bauksit hingga menjadi alumina.
“Sekarang kita tidak butuh investor, negara semua lewat kebijakan Bapak Presiden, memanfaatkan resource dalam negeri, yang kita butuh mereka adalah teknologinya. Jadi hari ini teknologi yang kita butuh, uangnya, capexnya semua dari Pemerintah dan dari swasta nasional, kemudian bahan bakunya dari kita, off takernya pun dari kita. Jadi saya pikir kali ini tidak ada lagi yang tergantung kepada pihak lain,” ungkap Bahlil.
Sementara di sektor Migas, Pemerintah lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkomitmen mengembangkan industri kilang minyak. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bahkan merancang pembangunan kilang minyak berkapasitas 500 ribu barel per hari, sebagai terobosan untuk memastikan pasokan energi yang lebih stabil dan berkelanjutan di masa mendatang.
“Kita juga akan membangun refinery (kilang minyak) yang Insya Allah kapasitasnya itu kurang lebih sekitar 500 ribu barel. Ini salah satu yang terbesar nantinya, ini dalam rangka mendorong agar ketahanan energi kita betul-betul lebih baik,” ujar Bahlil seperti dikutib dari laman Kementerian ESDM.
Kilang minyak ini akan dirancang dengan kapasitas 500 ribu barel per hari serta mampu mengolah minyak mentah dari dalam negeri maupun impor. Kilang ini akan memproduksi berbagai produk minyak bumi, termasuk BBM, mencapai 531.500 barel per hari, sehingga dapat memperkuat pasokan energi nasional.
Untuk merealisasikan proyek ini, investasi yang dibutuhkan diperkirakan mencapai USD 12,5 miliar. Selain mengurangi ketergantungan pada impor, proyek ini berpotensi menghemat hingga 182,5 juta barel minyak per tahun atau setara USD 16,7 miliar. Tak hanya itu, pembangunan kilang ini juga membuka peluang besar bagi penciptaan lapangan kerja, dengan 63.000 tenaga kerja langsung dan 315.000 tenaga kerja tidak langsung.
Sebelumnya, Menteri ESDM menghadiri pertemuan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo. Dalam pertemuan tersebut, disepakati 21 proyek hilirisasi tahap pertama dengan total investasi mencapai USD40 miliar. Presiden Prabowo bahkan telah menetapkan 26 sektor komoditas sebagai prioritas hilirisasi nasional, mencakup mineral, minyak dan gas, perikanan, pertanian, perkebunan, serta kehutanan. Selain memperkuat ketahanan energi dan industri nasional, hilirisasi ini juga diproyeksikan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia.
Sumber: tambang.co.id
Bisa cek juga berita harian IMI selengkapnya dalam seminggu ini :